Kamis, 07 Mei 2009


Aqidah dan Akhlak

Pengertian Aqidah Aqidah secara bahasa berarti sesuatu yang mengikat. Pada keyakinan manusia adalah suatu keyakinan yang mengikat hatinya dari segala keraguan. Aqidah menurut terminologi syara' (agama) yaitu keimanan kepada Allah, Malaikat-malaikat, Kitab-kitab, Para Rasul, Hari Akherat, dan keimanan kepada takdir Allah baik dan buruknya. Ini disebut Rukun Iman.
Dalam syariat Islam terdiri dua pokok utama:
Pertama: Aqidah yaitu keyakinan pada rukun iman itu, letaknya di hati dan tidak ada kaitannya dengan cara-cara perbuatan (ibadah). Bagian ini disebut pokok atau asas.
Kedua: Perbuatan yaitu cara-cara amal atau ibadah seperti sholat, puasa, zakat, dan seluruh bentuk ibadah disebut sebagai cabang. Nilai perbuatan ini baik buruknya atau diterima atau tidaknya bergantung yang pertama.

Makanya syarat diterimanya ibadah itu ada dua,
Pertama: Ikhlas karena Allah SWT yaitu berdasarkan aqidah islamiyah yang benar.
Kedua: Mengerjakan ibadahnya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ini disebut amal sholeh. Ibadah yang memenuhi satu syarat saja, umpamanya ikhlas saja tidak mengikuti petunjuk Rasulullah SAW tertolak atau mengikuti Rasulullah SAW saja tapi tidak ikhlas, karena faktor manusia, umpamanya, maka amal tersebut tertolak. Sampai benar-benar memenuhi dua kriteria itu. Inilah makna yang terkandung dalam Al-Qur'an surah Al-Kahfi 110 yang artinya: "Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shaleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya."
Makna Aqidah Dan Urgensinya Sebagai Landasan Agama 

Aqidah Secara Etimologi

Aqidah berasal dari kata 'aqd yang berarti pengikatan. Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan "Dia mempunyai aqidah yang benar" berarti aqidahnya bebas dari keraguan. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.

Aqidah Secara Syara'

Yaitu iman kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga sebagai rukun iman.

Syari'at terbagi menjadi dua: i'tiqadiyah dan amaliyah.

I'tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i'tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga beri'tiqad terhadap rukun-ru­kun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama).

Sedangkan amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far'iyah (cabang agama), karena ia di­bangun di atas i'tiqadiyah. Benar dan rusaknya amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i'tiqadiyah.

Maka aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala:

"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhan­nya." (Al-Kahfi: 110)

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu ter­masuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)

"Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta'atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik)." (Az-Zumar: 2-3)

Ayat-ayat di atas dan yang senada, yang jumlahnya banyak, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang pertama kali adalah pelu­rusan aqidah. Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta'ala: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu', ." (An-Nahl: 36)

Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya: "Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada tuhan bagimu selainNya." (Al-A'raf: 59, 65, 73, 85)

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu'aib dan seluruh rasul. Selama 13 tahun di Makkah -sesudah bi'tsah- Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam. Para da'i dan para pelurus agama dalam setiap masa telah mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga mereka memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu mereka mengajak kepada se­luruh perintah agama yang lain.

Faedah Mempelajari Aqidah Islamiyah

Karena Aqidah Islamiyah bersumber dari Allah yang mutlak, maka kesempurnaannya tidak diragukan lagi. Berbeda dengan filsafat yang merupakan karya manusia, tentu banyak kelemahannya. Makanya seorang mu'min harus yakin kebenaran Aqidah Islamiyah sebagai poros dari segala pola laku dan tindakannya yang akan menjamin kebahagiannya dunia akherat. Dan merupakan keserasian antara ruh dan jasad, antara siang dan malam, antara bumi dan langit dan antara ibadah dan adat serta antara dunia dan akherat.

Faedah yang akan diperoleh orang yang menguasai Aqidah Islamiyah adalah:

1. Membebaskan dirinya dari ubudiyah / penghambaan kepada selain Allah, baik bentuknya kekuasaan, harta, pimpinan maupun lainnya.

2. Membentuk pribadi yang seimbang yaitu selalu kepada Allah baik dalam keadaan suka maupun duka.

3. Dia merasa aman dari berbagai macam rasa takut dan cemas. Takut kepada kurang rizki, terhadap jiwa, harta, keluarga, jin dan seluruh manusia termasuk takut mati. Sehingga dia penuh tawakkal kepad Allah (outer focus of control).

4. Aqidah memberikan kekuatan kepada jiwa , sekokoh gunung. Dia hanya berharap kepada Allah dan ridho terhadap segala ketentuan Allah.

5. Aqidah Islamiyah adalah asas persaudaraan / ukhuwah dan persamaan. Tidak beda antara miskin dan kaya, antara pinter dan bodoh, antar pejabat dan rakyat jelata, antara kulit putih dan hitam dan antara Arab dan bukan, kecuali takwanya disisi Allah SWT.

Bahaya Penyimpangan Pada Aqidah

Penyimpangan pada aqidah yang dialami oleh seseorang berakibat fatal dalam seluruh kehidupannya, bukan saja di dunia tetapi berlanjut sebagai kesengsaraan yang tidak berkesudahan di akherat kelak. Dia akan berjalan tanpa arah yang jelas dan penuh dengan keraguan dan menjadi pribadi yang sakit personaliti. Biasanya penyimpangan itu disebabkan oleh sejumlah faktor diantaranya:

1. Tidak menguasainya pemahaman aqidah yang benar karena kurangnya pengertian dan perhatian. Akibatnya berpaling dan tidak jarang menyalahi bahkan menentang aqidah yang benar.

2. Fanatik kepada peninggalan adat dan keturunan. Karena itu dia menolak aqidah yang benar. Seperti firman Allah SWT tentang ummat terdahulu yang keberatan menerima aqidah yang dibawa oleh para Nabi dalam Surat Al-Baqarah 170 yang artinya: "Dan apabila dikatakan kepada mereka, "Ikutlah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Apabila mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk."

3. Taklid buta kepada perkataan tokoh-tokoh yang dihormati tanpa melalui seleksi yang tepat sesuai dengan argumen Al-Qur'an dan Sunnah. Sehingga apabila tokoh panutannya sesat, maka ia ikut tersesat.

4. Berlebihan (ekstrim) dalam mencintai dan mengangkat para wali dan orang sholeh yang sudah meninggal dunia, sehingga menempatkan mereka setara dengan Tuhan, atau dapat berbuat seperti perbuatan Tuhan.

Hal itu karena menganggap mereka sebagai penengah/arbiter antara dia dengan Allah. Kuburan-kuburan mereka dijadikan tempat meminta, bernadzar dan berbagai ibadah yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah. Demikian itu pernah dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh AS ketika mereka mengagungkan kuburan para sholihin. Lihat Surah Nuh 23 yang artinya: "Dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr."

5. Lengah dan acuh tak acuh dalam mengkaji ajaran Islam disebabkan silau terhadap peradaban Barat yang materialistik itu. Tak jarang mengagungkan para pemikir dan ilmuwan Barat serta hasil teknologi yang telah dicapainya sekaligus menerima tingkah laku dan kebudayaan mereka.

6. Pendidikan di dalam rumah tangga, banyak yang tidak berdasar ajaran Islam, sehingga anak tumbuh tidak mengenal aqidah Islam. Pada hal Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan yang artinya: "Setiap anak terlahirkan berdasarkan fithrahnya, maka kedua orang tuanya yang meyahudikannya, menashranikannya, atau memajusikannya" (HR: Bukhari).

Apabila anak terlepas dari bimbingan orang tua, maka anak akan dipengaruhi oleh acara / program televisi yang menyimpang, lingkungannya, dan lain sebagainya.

7. Peranan pendidikan resmi tidak memberikan porsi yang cukup dalam pembinaan keagamaan seseorang. Bayangkan, apa yang bisa diperoleh dari 2 jam seminggu dalam pelajaran agama, itupun dengan informasi yang kering. Ditambah lagi mass media baik cetak maupun elektronik banyak tidak mendidik kearah aqidah bahkan mendistorsinya secara besar-besaran.

Tidak ada jalan lain untuk menghindar bahkan menyingkirkan pengaruh negatif dari hal-hal yang disebut diatas adalah mendalami, memahami dan mengaplikasikan Aqidah Islamiyah yang shahih agar hidup kita yang sekali dapat berjalan sesuai kehendak Sang Khalik demi kebahagiaan dunia dan akherat kita, Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa' 69 yang artinya:

"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya."

Dan juga dalam Surah An-Nahl 97 yang artinya: "Barangsiapa yang mengerjakan amal shaleh baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan."

Posted by Faiz in Aqidah at 08:01

Perkembangan Aqidah
Oleh: Farid Achmad Okbah

Pada masa Rasulullah SAW, aqidah bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri karena masalahnya sangat jelas dan tidak terjadi perbedaan-perbedaan faham, kalaupun terjadi langsung diterangkan oleh beliau.

Makanya kita dapatkan keterangan para sahabat yang artinya berbunyi: "Kita diberikan keimanan sebelum Al-Qur'an" Nah, pada masa pemerintahan khalifah Ali bin Abi Thalib timbul pemahaman -pemahaman baru seperti kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali dan Muawiyah karena melakukan tahkim lewat utusan masing-masing yaitu Abu Musa Al-Asy'ari dan Amru bin Ash.

Timbul pula kelompok Syiah yang menuhankan Ali bin Abi Thalib dan timbul pula kelompok dari Irak yang menolak takdir dipelopori oleh Ma'bad Al-Juhani (Riwayat ini dibawakan oleh Imam Muslim, lihat Syarh Shohih Muslim oleh Imam Nawawi, jilid 1 hal. 126) dan dibantah oleh Ibnu Umar karena terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Para ulama menulis bantahan-bantahan dalam karya mereka.

Terkadang aqidah juga digunakan dengan istilah Tauhid, ushuluddin (pokok-pokok agama), As-Sunnah (jalan yang dicontohkan Nabi Muhammad), Al-Fiqhul Akbar (fiqih terbesar), Ahlus Sunnah wal Jamaah (mereka yang menetapi sunnah Nabi dan berjamaah) atau terkadang menggunakan istilah ahlul hadits atau salaf yaitu mereka yang berpegang atas jalan Rasulullah SAW dari generasi abad pertama sampai generasi abad ketiga yang mendapat pujian dari Nabi SAW.

Ringkasnya: Aqidah Islamiyah yang shahih bisa disebut Tauhid, fiqih akbar, dan ushuluddin. Sedangkan manhaj (metode) dan contohnya adalah ahlul hadits, ahlul sunnah dan salaf.

by Faiz in Aqidah at 07:23

Pentingnya Aqidah
Oleh: Farid Achmad Okbah

"Dan barangsiapa yang menta'ati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi ni'mat Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shaleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya" (QS. An-Nisa':69)

Nilai suatu ilmu itu ditentukan oleh kandungan ilmu tersebut. Semakin besar dan bermanfaat nilainya semakin penting untuk dipelajarinya. Ilmu yang paling penting adalah ilmu yang mengenalkan kita kepada Allah SWT, Sang Pencipta. Sehingga orang yang tidak kenal Allah SWT disebut kafir meskipun dia Profesor Doktor, pada hakekatnya dia bodoh. Adakah yang lebih bodoh daripada orang yang tidak mengenal yang menciptakannya?

Allah menciptakan manusia dengan seindah-indahnya dan selengkap-lengkapnya dibanding dengan makhluk / ciptaan lainnya.

Kemudian Allah bimbing mereka dengan mengutus para Rasul-Nya (Menurut hadits yang disampaikan Abu Dzar bahwa jumlah para Nabi sebanyak 124.000 semuanya menyerukan kepada Tauhid (dikeluarkan oleh Al-Bukhari di At-Tarikhul Kabir 5/447 dan Ahmad di Al-Musnad 5/178-179).

Sementara dari jalan sahabat Abu Umamah disebutkan bahwa jumlah para Rasul 313 (dikeluarkan oleh Ibnu Hibban di Al-Maurid 2085 dan Thabrani di Al-Mu'jamul Kabir 8/139)) agar mereka berjalan sesuai dengan kehendak Sang Pencipta melalui wahyu yang dibawa oleh Sang Rasul. Namun ada yang menerima disebut mu'min ada pula yang menolaknya disebut kafir serta ada yang ragu-ragu disebut Munafik yang merupakan bagian dari kekafiran.

Begitu pentingnya Aqidah ini sehingga Nabi Muhammad, penutup para Nabi dan Rasul membimbing ummatnya selama 13 tahun ketika berada di Mekkah pada bagian ini, karena aqidah adalah landasan semua tindakan. Dia dalam tubuh manusia seperti kepalanya. Maka apabila suatu ummat sudah rusak, bagian yang harus direhabilitisi adalah kepalanya lebih dahulu. Disinilah pentingnya aqidah ini. Apalagi ini menyangkut kebahagiaan dan keberhasilan dunia dan akherat. Dialah kunci menuju surga.

 

Pembiayaan Kesehatan

PEMBIAYAAN KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia adalah salah satu negara dari sedikit negara-negara di dunia, yang belum memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang mantap. Padahal kita telah merdeka lebih dari 50 tahun. Banyak negara yang lebih muda, yang merdeka setelah Indonesia, justru telah memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang lebih mantap, yang menjadi “model” dan berlaku secara nasional. Dampaknya, jelas terkait dengan kemampuan menyediakan dana kesehatan bagi seluruh rakyat. Ini terlepas, status kesehatan rakyat tidak semata-mata tergantung besarnya biaya yang dikeluarkan.
Pembiayaan Kesehatan sebagai subsistem penting dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, terdapat beberapa faktor penting dalam pembiayaan kesehatan yang mesti diperhatikan. Pertama, besaran (kuantitas) anggaran pembangunan kesehatan yang disediakan pemerintah maupun sumbangan sektor swasta. Kedua, tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan (fungsionalisasi) dari anggaran yang ada.
Terbatasnya anggaran kesehatan di negeri ini, diakui banyak pihak, bukan tanpa alasan. Berbagai hal biasa dianggap sebagai pemicunya. Selain karena rendahnya kesadaran pemerintah untuk menempatkan pembangunan kesehatan sebagai sector prioritas, juga karena kesehatan belum menjadi komoditas politik yang laku dijual di negeri yang sedang mengalami transisi demokrasi ini.
Dalam lokus kajian spesifik, membengkaknya biaya kesehatan ternyata secara langsung atau tidak juga disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi atau sekolah-sekolah yang berlatar belakang kesehatan. Indonesia menjadi contoh dari mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh para peserta didik dari fakultas kedokteran, akademi maupun sekolah tenaga kesehatan lainnya. Hal ini sangat kontras jika kita bandingkan dengan kasus negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia; dimana negara bertanggung jawab mengucurkan dana besar bagi institusi pendidikan.

B. Masalah
Masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan untuk penyelenggaraan program kesehatan di masyarakat.
C. Tujuan
Untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang alokasi dana untuk pembiayaan kesehatan.

































BAB II
PEMBAHASAN

Sekarang ini ada sebuah “terobosan” baru, pemerintah menerbitkan dokumen panduan pembangunan kesehatan yang dikenal sebagai “Sistem Kesehatan Nasional”. Dokumen ini antara lain disusun berdasarkan pada asumnsi bahwa pembangunan kesehatan merupakan pembangunan manusia seutuhnya untuk mencapai derajat kesehatan yang tertinggi, sehingga dalam penyelenggaraannya tidak bisa menafikkan peran dan kontribusi sektor lainnya. Singkatnya, pembangunan kesehatan menjadi bagian integral dari pembangunan bangsa.
Untuk mendukung penyelenggaraan SKN, maka pembangunan kesehatan di daerah perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yang terdiri dari Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) dan Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota (SKK)," SKD adalah tatanan yang dipergunakan sebagai alat dan acuan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan pada suatu wilayah administrasi pemerintahan. SKD merupakan payung bagi peraturan kesehatan yang akan berlaku di daerah serta merupakan kendaraan yang digunakan untuk mencapai hasil pembangunan kesehatan.
SKD ini ditetapkan dengan maksud memberikan landasan, arah dan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan bagi penyelenggara pembangunan kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun masyarakat dan dunia usaha serta pihak terkait lainnya. Adapun tujuannya adalah agar pembangunan kesehatan dapat lebih berhasil-guna dan berdaya-guna.
Dengan adanya SKD ini, akan mempertegas makna pembangunan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, memperjelas penyelenggaraan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misinya, memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang transformatif, meningkatkan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu, serta meningkatkan investasi kesehatan untuk keberhasilan pembangunan nasional.
Adapun subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah sebagai berikut :
• Upaya Kesehatan
• Pembiayaan Kesehatan
• Sumber Daya Manusia Kesehatan
• Sumber Daya Obat dan Perbekalan Kesehatan
• Pemberdayaan Masyarakat
• Manajemen Kesehatan
Jika kita perhatikan, maka subsistem yang cukup fundamental adalah pembiayaan kesehatan. Ketiadaan atau tidak optimalnya pembiayaan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan program lainnya, merupakan salah satu penyebab utama tidak tercapainya tujuan pembangunan kesehatan yang kita inginkan. Betapa tidak, hampir semua aktivitas dalam pembangunan tak dapat dipungkiri, membutuhkan dana dan biaya.
Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality) . Oleh karena itu, reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin terselenggaranya kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency) dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu sendiri. Perencanaan dan pengaturan pembiayaan kesehatan yang memadai (health care financing) akan menolong pemerintah di suatu negara untuk dapat memobilisasi sumber-sumber pembiayaan kesehatan, mengalokasikannya secara rasional serta menggunakannya secara efisien dan efektif. Kebijakan pembiayaan kesehatan yang mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada masyarakat miskin (equitable and pro poor health policy) akan mendorong tercapainya akses yang universal.
UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebenarnya telah mengatur pembiayaan dengan sistem asuransi salah satunya adalah ASKESKIN. Beberapa wujud pelaksanaan undang-undang ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) belum mampu mencapai hasil yang menggembirakan.
Penerapan pembiayaan kesehatan dengan sistem asuransi akan menggeser tanggung jawab perorangan menjadi tanggung jawab kelompok. Dan, mengubah sistem pembayaran dari setelah pelayanan diberikan menjadi sebelum pelayanan diberikan serta sesudah sakit menjadi sebelum sakit. Selain menguntungkan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan juga bisa menjadi sarana sektor swasta untuk berperan dalam upaya kesehatan nasional.
Sistem pembiayaan yang belum maksimal salah satunya adalah belum adanya produk undang-undang yang melindungi setiap warganya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dengan biaya yang seminimal mungkin. Produk undang-undang masih banyak di bidang pembangunan ekonomi dan infrastruktur fisik.
Pada aspek yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan kesehatan mempunyai kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi. Pelayanan kesehatan itu sendiri pada akhir-akhir ini menjadi amat mahal baik pada negara maju maupun pada negara berkembang. Penggunaan yang berlebihan dari pelayanan kesehatan dengan teknologi tinggi adalah salah satu penyebab utamanya. Penyebab yang lain adalah dominasi pembiayaan pelayanan kesehatan dengan mekanisme pembayaran tunai (fee for service) dan lemahnya kemampuan dalam penatalaksanaan sumber-sumber dan pelayanan itu sendiri (poor management of resources and services).
Meskipun tiap-tiap negara mempunyai perbedaan dalam reformasi pembiayaan kesehatannya bergantung dari isu-isu dan tantangannya sendiri, akan tetapi pada dasarnya dalam banyak hal karakteristiknya sama karena kesemua hal itu diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional, regional dan internasional. Organisasi kesehatan se-dunia (WHO) sendiri memberi fokus strategi pembiayaan kesehatan yang memuat isu-isu pokok, tantangan, tujuan utama kebijakan dan program aksi itu pada umumnya adalah dalam area sebagai berikut: 1) meningkatkan investasi dan pembelanjaan publik dalam bidang kesehatan, 2) mengupayakan pencapaian kepesertaan semesta dan penguatan permeliharaan kesehatan masyarakat miskin, 3) pengembangan skema pembiayaan praupaya termasuk didalamnya asuransi kesehatan sosial (SHI), 4) penggalian dukungan nasional dan internasional, 5) penguatan kerangka regulasi dan intervensi fungsional, 6) pengembangan kebijakan pembiayaan kesehatan yang didasarkan pada data dan fakta ilmiah, serta 7) pemantauan dan evaluasi.
Implementasi strategi pembiayaan kesehatan di suatu negara diarahkan kepada beberapa hal pokok yakni; kesinambungan pembiayaan program kesehatan prioritas, reduksi pembiayaan kesehatan secara tunai perorangan (out of pocket funding), menghilangkan hambatan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan dalam akses pelayanan, peningkatan efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya (resources) serta kualitas pelayanan yang memadai dan dapat diterima pengguna jasa.
Sejalan dengan itu, dalam rencana strategik Depkes 2005-2009 secara jelas disebutkan bahwa meningkatkan pembiayaan kesehatan merupakan salah satu dari empat strategi utama departemen kesehatan disamping menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan sistem surveilans, moitoring dan informasi kesehatan. Strategi utama itu dijabarkan dalam 17 sasaran pembangunan. Selanjutnya sasaran dari strategi utama meningkatkan pembiayaan kesehatan itu adalah; 1) pembangunan kesehatan mendapatkan penganggaran yang memadai oleh pemerintah pusat dan daerah 2) anggaran kesehatan pemerintah lebih diutamakan untuk pencegahan dan promosi kesehatan dan 3) terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin.
Tujuan pembiayaan kesehatan adalah tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

HIPOPARATIROIDISME

HIPOPARATIROIDISME

 

A. PENGERTIAN

Hipoparatiroidisme adalah kurangnya sekresi PTH ditandai oleh gejala-gejala klinis hiperaktifitas neuromuscular dan secara biokimiawi ditandai oleh hipokalsemia, hiperfosfatemia, dan menurunnya sampai tidak adanya iPTH dalam sirkulasi.

 

B. ETIOLOGI

Terdapat 3 kategori utama hipoparatiroidisme defisiensi PTH: pembedahan, idiopatik, dan fungsional.

  1. Hipoparatiroidisme pembedahan adalah jenis yang paling sering. Ini mungkin terjadi setelah tindak pembedahan dimana leher anterior dieksplorasi, termasuk tiroidektomi, pengangkatan kelanjer paratiroid abnormal, dan eksisi lesi keganasan dileher. Kelenjar paratiroid sebenarnya tidak perlu diangkat untuk hipoparatiroidisme yang terjadi; pada kasus demikian, diduga pasokan darah kekelanjer paratiroid telah diputuskan. Hipoparatiroidektomi pembedahan relative jarang (0,5-1%) bila ahli bedah berpengalaman melakukan eksplorasi leher dan ketika tindakan-tindakan demikian berlangsung mudah dan cepat; namun, insidennya sangat meningkat pada operasi-operasi yang dilakukan orang tidak berpengalaman atau prosedur-prosedur berlangsung lama dan luas yang membutuhkan banyak ligasi pembuluh darah.
  2. Hipoparatiroidisme idiopatik adalah suatukategori luas dari kelainan yang jelas dengan suatu atau lebih. Hipoparatiroidisme ini dapat dibagi menjadi dua sub kategori yang tergantung pada umur saat awitan: yang terjadi pada umur muda dan yang terjadi pada umur lanjut. Di samping tidak adanya kelenjar secara congenital, sindroma yang terjadi pada umur muda mempunyai dasar genetik, biasanya dengan metode transmisi autosomal resesif. Jenis hipoparatiroidisme ini disebut sindroma “multiple endocrine deficiency-autoimmune-candidiasis” (MEDAC) atau “juvenile-familial endocrinopathy atau sindroma ”hypoparatiroidism-addison’s disease-mucocutaneous candidiasis” (HAM). Antibodi sirkulasi organ spesifik terhadap paratiroid dan jaringan adrenal seringkali tatap terdapat tetapi mempunyai korelasi buruk dengan manifestasi klinis. Kandidiasis biasanya merupakan masalah pertama yang muncul (pada masa kanak-kanak) dan residen terhadap anti jamur dan terapi defisiensi endokrin. Hipoparatiroidisme umumnya terjadi sekitar 4 tahun setelah awitan kandidiasis, pada umur rata-rata 9 tahun, dan penyakit addison kira-kira 5 tahun kemudian, dengan umur rata-rata 14 tahun. Anemia pernisiosa (dengan autoantibodi terhadap sel parietalis dan faktor intrinsik), kegagalan ovarium, dan tiroiditis autoimun dengan hipoparatiroidisme dan diabetes melitus juga terjadi pada kategori pasien-pasien ini. Kasus sporadis sindroma MEDAC juga telah dilaporkan; pada kebanyakan kasus ini, pasien-pasien dijumpai pada umur lebih tua, dan beberapa hanya menderita hipoparatiroidisme saja.

Bentuk lanjut hipoparatiroidisme idiopatik yang terjadi sporadis tanpa autoantibodi kelanjer dalam sirkulasi. Kecuali untuk beberapa kasus jarang hemokramatik dan keterlibatan metastasis, penyebab destruksi kelenjar paratiroid pada kasusu-kasus ini masih belum diketahui.

  1. Hipoparatiroidisme fungsional terjadi pada pada pasien yang telah lama mengalami hipomagnesia lama. Pasien-pasien ini termasuk mereka-mereka yang dengan defek selektif pada absorpsi magnesium dalam usus, malabsorpsi gastrointestinal, atau alkoholisme. Karena magnesium dibutuhkan untuk melepaskan PTH dari kelenjar, iPTH serum khas sangat rendah atau tidak terdeteksi. Hipokalsemia juga dijumpai. Pengobatan dengan garam magnesium segera diikuti dengan (dalam beberapa menit)peningkatan iPTH serum dan akhirnya terjadi kembali eukalsemia. Magnesium kemungkinan juga dibutuhkan untuk kerja perifer PTH dan hipokalsemia pada penderita-penderita dengan hipoparatiroidisme fungsional bisa disebabkan sebagian oleh karena kegagalan hormon untuk bekerja secara normal pada jaringan targetnya.

Yang kurang dimengerti adalah hipoparatiroidieme neonatus pada bayi-bayi dari ibu dengan hipoparatiroidisme primer. Diperkirakan, pada anak-anak ini terpajan in-utero terhadap hiperkalsemia maternal berakibat supresi berkepanjangan pada kelenjar paratiroid fetus dan kegagalan kelenjar paratiroid untuk berespon terhadap stimulus hipokalsemia setelah lahir.

 

 

C. PATOLOGI

Walaupun tidak tercatat, kemungkinan sisa jaringan paratiroid viabel yang kecil terdapat pada banyak pasien dengan hipoparatiroidisme pembedahan. Pasien-pasien dengan MEDAC bisa mempunyai infiltrasi limfositik dan fibrosis kelenjar. Pada sejumlah kecil pasien dengan hipoparatiroidisme idiopatik awitan lambat yang telah diperiksadapat dijumpai infiltrasi perlemakan, fibrosis, dan atrofi.

Kasus hipoparatiroidisme yang lama mempunyai klasifikasi jaringan lunak yang khas pada lensa dan ganglia basalis otak. Seluruh jenis sel tulang berkurang, dan baik pembentukan dan resorpsi dalam tulang meningkat.

 

D. FISIOLOGIS PATOLOGIS   

Konsekuensi patofisiologis dan biokimiawi dari pengangkatan kelenjar paratiroid dapat dimengerti dengan merujuk pada diagram kupu-kupu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

. Pada penyakit ini, terdapat predominasi kaki sisi kanan dari tiga lengkung umpan balik, dengan:

v  Penurunan resorpsi tulang

v  Penurunan ekskresi fosfat ginjal, peningkatan fofat serum, penurunan 1,25 (OH)2D3 dan penurunan reabsorpsi kalsium intestinal

v  Peningkatan ekskresi kalsium ginjal karena adanya konsentrasi kalsium yang tinggi.

Jika asupan fosfat makanan normal, didapati hipokalsemia dan biasanya hiperfosfatemia. Kalsium urin biasanya rendah kecuali bila keadaan eukalsemia telah capai dengan terapai. Pada kasus selanjutnya, kalsium urin biasanya lebih tinggi daripada sebelumnya terjadi hipoparatiroidisme dan kadang-kadang mencapai keadaan hiperkalsiura. cAMP nefrogenik menurun, tapi akan meningkat setelah pemberian PTH.

Hipokalsemia dan alkalosis (akibat penurunan ekskersi bikarbanat), jika cukup parah, meneyebabkan eksitibilitas neuromuscular yang meningkat dengan akibatnya kemudian timbul tetani dan, walau jarang dapat terjadi kejang. Kronik hipokalsemia sendiri dapat disebabkan

1.      kalsifikasi ganglia basalis; dan kadang-kadang sindroma neurologist ekstrapiramidal;

2.      papiledema dan peninggian tekanan tekanan intracranial;

3.      kelainan psikiatrik;

4.      kelainan kulit, rambut dan kuku;

5.      infeksi kandida;

6.      inhibisi perkembangan gigi yang normal;

7.      katarak lena;

8.      malabsorpsi intestinal;

9.      pemanajangan interval QT dan ST pada EKG;

10.  pada kasus jarak blok jantung 2:1 dan yang jauh lebih jarang, gagal jantung yang membutuhkan digitalis dan diuretika dan akhirnya

11.  peningkatan konsentrasi keratin fosokinase dan laktat dehidrogenase serum.

 

E. KLASIFIKASI

Parfitt telah mengelompokkan hipoparatiroidisme klinis kedalam 5 kategori berdasarkan terutama pada konsentrasi serum. Derajat 1 dan 2 mewakili pasien tanpa hipokalsemia dan pasien dengan hipokalsemia spontan yang tidak konstan, selanjutnya berturut-turut derajat 3,4 dan 5 mewakili pasien yang kadar serumnya dibawah 8,5 7,5 dan 6,5 mg/dL. Manifestasi klinis hipoparatiroidisne tergantung kepada keparahan dan kronisitas hipokalsemia.

 

F. GAMBARAN KLINIS

A.    Manifestasi neuromuscular: secara umum, kecepatan penurunan kalsium tampaknya menjadi penentu utama perkembangan komplikasi neuromuscular dari hipokalsemia. Jadi, komplikasi paling sering terjadi dal;am waktu 1-2 hari setelah paratiroidektomi, ketika kalsium serum menurun secara akut, dan pada kadar kalsium serum yang cukup tinggi (seperti, 8 mg/dL;2 mmol/L) daripada yang mungkin ditemukan pasien yang menglami hipokalsemia berat ( seperti, 6 mg/dL; 1,5 mmol/L) untuk waktu yang lama. Segera setelah operasi leher pada region paratiroid, dan beberapa hari sesudahnya, adalah penting untuk mengawasi pasien dengan eksama terhadap kemungkinan timbulnya tanda-tanda klinis munculnya tetani daripada melihat berdasarkan kadar absolute kalsium serum.

Saraf yang terpapar oleh konsentrasi kalsium yang rendah memperlihatkan penurunan ambang eksitasi, respon yang berturut-turut terhadap satu rangsangan, penurunan akomodasi, dan pada kasus yang khusus, dan aktifitas yang terus menerus. Fungsi saraf yang abnormal seperti ini timbul secara spontan baik pada serat sensorik maupun motorik pada keadaan hipokalsemik dan memperlihatkan peningkatan manifestasi neuromuscular.

1.      Parestesia: rasa kebas dan kesemutan dapat terjadi disekeliling mulut, ujung-ujung jari dan kadang-kadang dikaki.

2.      Tetani: serangan tetani biasanya mulai dengan gejala prodromal paresteasia dan diikuti spasme otot-otot ekstremitas dan wajah. Tangan, lengan bawah dan yang lebih jarang kaki berubah bentuk yang khas. Pertama-tama, jempol teradduksi dengan kuat diikuti fleksi sendi metakarpofalangeal, ekstensi sendi interfalangeal (jari-jari beramaan) dan flrksi sendi pergelangan dan siku. Keadaan spastik yang aneh ini, walaupun cukup nyeri bila dikembangkan sepenuhnya, lebih menakutkan daripada berbahaya.

3.      Hiperventilasi: karena kepanikan akibat tetani, pasien dapat hiperventilasi dan mensekresi jumlah epinefrin yang meningkat. Hiperventilasi menyebabkan hipokapnia dan alkalosis, yang kemudian memperburuk hipokalsemia dengan menyebabkan peningkatan pengikatan ion kalsium ke protein plasma. Hiperventilasi berkepanjangan pada orang normal dapat mengakibatkan penurunan ion kalsium plasma dan menimbulkan tetani, tetapi harus sangat hati-hati dalam menafsirkan penemuan-penemuan ini terhadap hiperventilasi saja.

4.      Gejala-gejala energik: peningkatan sekkresi epinefrin lebih jauh menimbulkan anxietas, takikardia, berkeringat, dan kepucatan perifer dan sirkumoral.

5.      Kejang: pasien-pasien dengan hipoparatiroidisme dapat timbul kejang. Kejang-kejanglebih sering pada orang muda dengan penyakit ini dan mempunyai dua tipe: yang satu adalah bentuk tetani yang lebih generalisata diikuti spasma tonik berkepanjangan; lainnya adalah kejang epileptiform yang khas (grand mal, jacsonian, fokal, atau petit mal). Jenis yang kedua ini disertai gambaran EEG yang khas epilepsy. Karena perbaikan eukalsemia berakibatkan penurunan jumlah serangan kejang tanpa perbaikan gambaran EEG yang berhubungan dengan kejang, yang diduga hipokalsemiamenurunkan ambang eksitasi dari epilepsy yang sebelumnya sudah ada. Perubahan gambaran elektroensefalografi khas menghilang setelah tercapai kembali eukalsemia. Spasme laring dengan obstruksi dapat terjadi selama tetani dan dapat mendorong timbulnya kejang-kejang karena hipoksia. Penemuan papiledema dan peningkatan tekanan intracranial yang relative jarang ditemukan pada hipokalsemia dalam hubungannya dengan kejang-kejang yang menyerupai gambaran klinis tumor otak.

6.      Tanda-tanda tetani lain: tetani laten dapat dideteksi dengan beberapa tanda-tanda fisik yang relative spesifik. Tanda Chvostek ditimbulkan dengan mengetuk nervus vasialis tepat disebelah anterior daun telinga. Tepat dibawah arkus zigomatikus dan sudut mulut. Respon mulai dari twitching sudut mulut sampai twitching seluruh otot muka pada sisi yang dirangsang. Twitching sederhana pada sudut mulut terjadi pada 25% orang normal, tetapi kontraksi lebih luas (ala nasi dan otot-otot orbital) adalah tanda tetani laten yang dapat dipercaya. Tanda Troussseau harus dicari dengan menset sfigmomanometer. Menset dipompa sampai diatas tekanan sistolik sedikitnya dua menit sementara itu tangan diawasi dengan seksama. Suatu respons positif terdiri dari terjadinya spasme karpus yang khas, dengan relaksasi selama 5-10 detik setelah manset dikempiskan. Spasme jelas yang segera menghilang bisa tidak bermakna. Tanda Trousseau adalah tanda tetani laten yang paling dapat dipercaya dan harus diuji dan dicatat segera pada masa pasca operatif pembedahan leher anterior.

7.      Tanda-tanda ekstrapiramidal: sindroma neurologis ekstrapiramidal, termasuk parkinsonisme klasik terjadi pada hipoparatiroidisme kronis. Manifestasi seperti ini diperkirakan berhubungan dalam beberapa hal dengan kalsifikasi ganglia basalis yang muncul pada banyak pasien. Banyak pasien-pasien yang tidak diobati tanpa sindromaekstrapiramidal adalah sangat peka terhadap efek samping distonok terhadap obet-obat fenotiazin, menunjukkan bahwa kalsifikasi ganglia basalais mempunyai kepentingan patologis umum daripada yang pernah diperkirakan. Keberhasilan terapi hipokalsemia dapat memperbaiki kelainan neurologis dan kadang-kadang berhubungan dengan berkurangnya kalsifikasi ganglia basalais pada rontgen foto.

 

B.     Manifestasi Klinis Lain

1.      Katarak Lensa Posterior: ini ada;ah sekuele hipoparatiroidisme paling umum. Katarak ada dan tumbuh pada waktu 5-10 tahun sebelum terjadi gangguan penglihatan. Katarak-katarak yang telah matang benar pada hipoparatiroidisme saling menyatu dan menimbulkan kekeruhan total. Katarak semacam ini berbeda dari katarak senilis, yang sering terbatas pada satu segmen lensa. Pengobatan hipokalsemia yang berhasil umumnya menghentikan perjalanan katarak, dan pada kasus jarang kekeruhan dapat berkurang ukurannya.

2.      Manifestasi jantung: pemanjangan interval QT pada EKG (yang dikoreksi untuk kecepatannya) dikaitkan dengan hipokalsemia. Resistensi terhadap digitalis, hipotensi dan gagal jantung kongestif refrakter dengan kardiomegali dapat terjadi; hal ini reversibel; hal ini reversibel dengan normalnya kadar kalsium serum.

3.      Manifestasi gigi: kelainan pembentukan enamel, tidak adanya atau terlambat erupsi gigi dan terganggunya pembentukan akar gigi dengan akar-akar gigi yang pendek atau tumpul adalah tanda petunjuk adanya hipokalsemia yang ada pada masa kanak-kanak.

4.      Sindroma malabsorpsi: malabsorpsi intestinal dengan steatora tidak umum dijumpai pada hipotiroidisme tapi bisa muncul pada pasien dengan penyakit lama yang tidak diobati. Diperkirakan disebabkan oleh kalsium serum menurun karena ini reversibel dengan pengobatan hipokalsemia yang berhasil tetapi tidak dengan diet bebas gluten. Penanganannya sulit, karena pengobatan hipotiroidisme sangat tegantung pada kemampuan untuk meningkatkan transpor kalsium melintasi saluran pencernaan normal dengan obat-obatan.

 

 

G. DIAGNOSIS

  1. Kalsium Serum: deteksi hipoparatiroidisme tergantung pada kewaspadaan adanya kemungkinan ini pada keadaan-keadaan klinis tertentu. Pengukuran tahunan yang akurat kalsium serum merupakan:

1.      indikasi pada pasien-pasien yang telah alami pembedahan leher anterior

2.      pada orang-orang yang dicurigai menderita sindroma MEDAC.

Kandidiasis kutaneus, katarak, kalsifikasi ganglia basalis, kejang, rasa kebas dan kaku pada jari-jari, spasme otot muka (spontan atau timbul sendiri), pengeluaran gigi yang terlambat, dan lambatnya perkembangan, semua mewakili indikasi-indikasi pengukuran kalsium serum yang tepat.

  1. Fosfor Serum: bila tidak ada gagal ginjal, diagnosis hipoparatiroidisme pada dasarnya pasti jika hipokalsemia dan hiperfosfatemia ditemukan. Namun, fosfor serum bisa tidak meningkat pada beberapa pasien, yang bisa kekurangan fosfat relatif karena restriksi dalam diet, melabsorpsi, atau pemberian gel alumunium hidroksida. Pada pasien-paien yang telah mengalami paratiridektomi karena hiperparatiroidisme primer. Kebutuhan tulang terhadap mineral bisa demikian besar sehingga mengakibatkan hipofosfatemia. Pada contoh pertama, penyingkiran kelainan non-paratiroid sebagai penyebab hipokalsemia menjadi penting. Pada contoh kedua, pertanyaan yang timbul adalah apakah hipokalsemia disebabkan oleh karena hipoparatiroidisme atau karena “kelaparan tulang” saja.
  2. Serum iPTH: Pada kedua keadaan, pengukuran serum iPTH adalah penting untuk mendapat diagnosis benar. Peningkatan nilai dalam batas yang sesuai dengan derajat hipokalsemia akan menyingkirkan hipoparatiroidisme dan menunjukkan adanya resistensi organ akhir terhadap PTH (pseudohipoparatiroidisme, devisiensi vitamin D, ketergantungan vitamin D) atau akibat beberapa kelainan seperti: defisiensi kalsium dalam diet, malabsorpsi kalsium dalam intestinal, atau asupan berlebihan obat-obat yang mengandung fosfat yang dapat diaborpsi (contoh, fosfat netralpada pengobatan riketsia hipofosfatemia terangkai X).

iPTH serum yang tidak terdeteksi memastikan diagnosis hipoparatiroidisme jika teknik assay yang digunakan cukup sensitif untuk mengukur iPTH serum pada kebanyakan orang normal. iPTH serum dapat dideteksi pada beberapa pasien hipoparatiroidisme bila assay yang digunakan sangat sensitive. Diperkirakan, pasien-pasien ini menderita insufisiensi paratiroid derajat 1. namun, pentinglah kiranya untuk mengenal bahwa nilai rendah seperti ini bisa disebabkan karena pengaruh non-spesifikserum sendiri dalam radioimmunoassay yang tidak cukup terkontrol untuk factor ini.

Pasien dengan hipoparatiroidisme fungsional akibat hipomagnesia juga mempunyai kadar iPTH serum rendah atau sampai tidak terdeteksi. Identifikasi orang-orang seperti ini tergantung pada pengukuran magnesium serum dan memperlihatkan bahwa terapi dengan garam magnesium dapat kembali ke eukalsemia dan meningkatkan iPTH serum.    

 

H. TERAPI

A.    Dasar pemikiran :

Teoritis, pengobatan yang paling tepat untuk paratiroidisme adalah penggantian fisiologis dari PTH. Terdapaat pembatasan-pembatasan dalam praktek pada pendekatan ini , termasuk kebutuhan untuk memberikan hormone parental dan adanya preparat PTH manusia yang sesuai dipasaran dengan harga tinggi. Pengobatan semacam itu biasa mnjadi kenyataan dimasa mendatang untuk pasien-pasien yang terkontrol secara buruk dengan pengobatan-pengobatan konversional.

Karena tidak adanya PTH dan akibatnya Hiperfosfatemia, 25 OHD3 1α-hidroksilase, enzim ginjal yang mengubah 25 OHD3  menjadi 1,25(OH)2 D3, adalah relative tidak aktif pada pasien-pasien dengan hepoparatiroidisme. Jadi, hanya sedikit kalau ada 25 OHD3 sirkulasi yang diubah jadi 1,25(OH)2D3, dan terdapat kadar serum yang rendah sampai tidak terdeteksi dari metabolit hiperkalsemia ini. Ternyata pasien-pasien hipoparatiroid karna alasan ini resisten terhaap dosis farmakologi vitamin D.

Walaupun penurunan kadar fosfat serum dengan diet rendah fosfat (cnth: pembatasan makan daging dan susu) dan gel aluminium hidroksida per oral (untuk mengikat fosfat intestinal) bisa diharapkan untuk meningkatkan konversi   25 OHD3  jadi 1,25(OH)2 D3 pengobatan seperti ini hanya terdapat sedikit perhatian . daripada pengobata dengan dosis farmakologi ergokasiferol atau analognya yang lebih kuat. Dihidrotakisterol yang dikombinasikan dengan pemberian kalsium oral, telah menjadi pengobatan utama. Hiperkalsismea berat adalah komplikasi yang sering dari pengobatan ini, bila kalsium serum tidak diawasi sering-sering . kalsium harus diperiksa tiap minggu saat permulaan penobatan dengan vit D, kemudian setiap bulan selama penyesuaian dosis dan paling tidak setiap 3 bulan selama follow up jangka panjang. Episoda tunggal intoksikasi vit Di dapat menghasilkan kerusakan-kerusakan fungsi ginjalireversibel. Lagi pula toksisitas dapat bertahan beberapa minggu sampai bulan karna penyimpangan vitamin D jaringann yang evektif dan metabolitnya dalam sirkulasi 25 OHD3 .  pengobatan intoksikasi vitamin D sama dengan digambarkan untuk hiperkalsimea berat. Hidrasi sangatlah penting dan pada beberapa pasien , Kortikosteroid (Prednison 60mg atau kortison 300mg per hari dalam dosis terbagi 4)yg nampaknya mengantagonis kerja vitamin D adalah perlu

B. Tindakan darurat untuk tetani:

 Tetani yang disebabkan hipoparatiroidisme memerlukan pengobatan darurat dengan kalsium intravena. Tujuannya adalah untuk mencegah stridor laring dan kejang-kejang . setelah dipastikan terdapat saluran pernapasan yang terbuka 10-20ml larutan kalsium glukonat 10% harus diberikan secara lambat (tdk lebih 10ml/menit) intravena sampai gejala-gejala hilang atau sampai serum kalsium naik diatas 7mg/dl(1,75mmol/L). hiperkalsimea harus dihindari ; kalsium dipertahankan pd kadar antara 7,5 dan 9mg/dl(1,9-2,25mmol/L) adl mencukupi.

C. Hipokalsemia berat (sindroma Tulang lapar):

Pada pasien-pasisen dg hiperparatirodisme dan penyakit tulang yg telah mengalami eksisi yg berhasil dari satu atau lebih. Kelenjar paratiroid yg hiperfungsi, hipokalsemia bisa sangat menonjol dan tahan terhadap pengobatan (sindroma tulang lapar) sebanyak 10g kalsium elemental diberikan intravena dg infuse selama 24 jam bisa dibuhkan untuk menigkatkan kalsium serum diatas 7,5 mg/dl (1,9mmol/L). pasien-pasien seperti ini tahan terhadap vit D, tetapi hasil umumnya tercapai dg 1,25(OH)2 D3 (kalsitriol), dlm dosis berkisar dari 0,5-2μg sehari atau dengan hormone paratiroid (300-1000 unit secara intramuskular atau intravena).

D. Hipoparatiroidisme berat:

Kebanyakan pasien dg hipoparatiroidisme derajat 4 dan 5 membutuhkan bentuk vit D jangka panjang. Dihidrotakisterol 4mg/hari , sbg dosis tunggal utk 2 hari, kemudian 2mg/hari utk 2hari, kemudian 1mg/hari, penyesuaian dosis ini dibutuhkan pengukuran kalsium serum (1mg eekuivalen dg kira-kira 120.000 USP unit atau 3 mg vit D2). Idealnya kalsium harus dipertahankan antara 8,5 dan 9mg/dl.

1.      Ergokaliserol (vit D2) : Perparat vit D yg disetujui FDA yg paling mudah didapatkan adalah ergokalsiferol atau vit D2.

 

 

Potensi

Kemasan

Dosis Harian(kisaran)

Waktu yg dibthkan utk menymbuhkan toksisitas

Ergokalsiferol(ergosterol vit D2)

40.000 USP/unit/mg

Kapsul 25.000 & 50.000unit;larutan 50.000 unit/ml

25.000-200.000 unit

6-18 minggu

 

Dihidrotakisterol

120.000 USP unit/mg

Tablet 0,125. 0,2 & 0,4mg

0,2-1mg

1-3 minggu

 

Kalsifediol

Kapsul 20 & 50 μg

20-200μg

3-6 minggu

 

Kalsitriol

Kapsul 0,25 & 0,5 μ

0,25-5μg

½ - 2minggu

 

 

Tujuan pengobatan utk mencegah hiperkalsimea. Hal ini dapat dicapai secara konsisten  dg pemberian dosis kecil pd permulaan (0,6mg/hari,atau 25000 unit/hari) & dosis ini kemudian ditingkatkan secara bertahap setelah kadar kalsium yg mantap dicapai pd tiap tingkatan dosis.

2. Kalsium : kalsium diet harus mencukupi dlm mengobati hipoparatiroidisme karna kerja utama dari preparat vit D adl meningkatkan absorbsi kalsim di usus. Hal ini bisa dicapai dg asupan total 1mg atau lebih kalsium tiap hari pd pasien berusia kurang dari 40 th & 2kg Pd pasienpasien diatas 40 th.

 

E. Hipoparatiroidisme Sedang

Pasien dg derajat 3 bisa memerlukan hanya tambahan kalsium (1-5g/hari) & Retriksi fosfat moderat (dikombinasikan dg gel aluminium hidroksida) utk memperthankan serum kalsium berkisar pd kadar yg diinginkan yakni 8,5-9mg/dl. Ini menghindari resiko instriksi vit D & harus diberikan pd keadaan yg tepat.

 

I. KOMPLIKASI

Disamping hiperkalsimia, hiperkalsuria timbul sebagai komplikasi pengobatan yg berhasil adl disebabkan PTH tidak lagi mempertahankan absorpsi kalsium tubulus ginjal yang normal karna itu pengukuran yg diteliti dari kalsium urin 24 jam jadinya adlah merupakan keharusan sementara kdar normal kalsium didekati selama pengobatan kalsium dan vit D utk menghindari kemungkinan pembentukan batu ginjal . Diuretik tiazid yg menyebabkan peningktan reabsorpsi kalsium oleh tubulus ginjal bisa berguna pada kasus-kasus ini dan bisa menambah keuntungan dari pencapaian eukalsemia parsial. Nyatanya pengobatan ini tlah digunakan dg berhasil tanapa vit D dlm penanganan Hipoparatiroidisme ringan.

 

J. PROGNOSIS

Perbaikan jangka panjang kalsium serum menjadi normal atau hampir normal biasnya timbul dlm perbaikan manifestasi hipoparatiroidisme pembedahan atau idiopatik, termasuk kelainan okular, neurologis, dermatologis & penyerta kandidiasis. Sayangnya yg terakhir ini nampaknya menetap pd sindroma MEDAC & penyembuhan hanya dpt dicapai dg iodokuinol atau dg pengobatan amfoterisin B sintetik. Kemajuan teknik pembedahan & penggunaan autotransplantasi paratiroid pd pembedahan utk kelainan-kelainan y gmemerlukan pengangkatan jaringan tiroid atau paratiroid yg luas dpt menurunkan insidens Hipoparatiroidisme permanen. Diagnosis dini hipoparatiroidisme laten dg pengobatan jangka panjang akan membawa insidens lebih rendah akan komplikasi lambat.