Kamis, 07 Mei 2009

Pembiayaan Kesehatan

PEMBIAYAAN KESEHATAN
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Indonesia adalah salah satu negara dari sedikit negara-negara di dunia, yang belum memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang mantap. Padahal kita telah merdeka lebih dari 50 tahun. Banyak negara yang lebih muda, yang merdeka setelah Indonesia, justru telah memiliki sistem pembiayaan kesehatan yang lebih mantap, yang menjadi “model” dan berlaku secara nasional. Dampaknya, jelas terkait dengan kemampuan menyediakan dana kesehatan bagi seluruh rakyat. Ini terlepas, status kesehatan rakyat tidak semata-mata tergantung besarnya biaya yang dikeluarkan.
Pembiayaan Kesehatan sebagai subsistem penting dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, terdapat beberapa faktor penting dalam pembiayaan kesehatan yang mesti diperhatikan. Pertama, besaran (kuantitas) anggaran pembangunan kesehatan yang disediakan pemerintah maupun sumbangan sektor swasta. Kedua, tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan (fungsionalisasi) dari anggaran yang ada.
Terbatasnya anggaran kesehatan di negeri ini, diakui banyak pihak, bukan tanpa alasan. Berbagai hal biasa dianggap sebagai pemicunya. Selain karena rendahnya kesadaran pemerintah untuk menempatkan pembangunan kesehatan sebagai sector prioritas, juga karena kesehatan belum menjadi komoditas politik yang laku dijual di negeri yang sedang mengalami transisi demokrasi ini.
Dalam lokus kajian spesifik, membengkaknya biaya kesehatan ternyata secara langsung atau tidak juga disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan perguruan tinggi atau sekolah-sekolah yang berlatar belakang kesehatan. Indonesia menjadi contoh dari mahalnya biaya yang harus ditanggung oleh para peserta didik dari fakultas kedokteran, akademi maupun sekolah tenaga kesehatan lainnya. Hal ini sangat kontras jika kita bandingkan dengan kasus negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia; dimana negara bertanggung jawab mengucurkan dana besar bagi institusi pendidikan.

B. Masalah
Masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan untuk penyelenggaraan program kesehatan di masyarakat.
C. Tujuan
Untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang alokasi dana untuk pembiayaan kesehatan.

































BAB II
PEMBAHASAN

Sekarang ini ada sebuah “terobosan” baru, pemerintah menerbitkan dokumen panduan pembangunan kesehatan yang dikenal sebagai “Sistem Kesehatan Nasional”. Dokumen ini antara lain disusun berdasarkan pada asumnsi bahwa pembangunan kesehatan merupakan pembangunan manusia seutuhnya untuk mencapai derajat kesehatan yang tertinggi, sehingga dalam penyelenggaraannya tidak bisa menafikkan peran dan kontribusi sektor lainnya. Singkatnya, pembangunan kesehatan menjadi bagian integral dari pembangunan bangsa.
Untuk mendukung penyelenggaraan SKN, maka pembangunan kesehatan di daerah perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Daerah (SKD), yang terdiri dari Sistem Kesehatan Provinsi (SKP) dan Sistem Kesehatan Kabupaten/Kota (SKK)," SKD adalah tatanan yang dipergunakan sebagai alat dan acuan untuk melaksanakan pembangunan kesehatan pada suatu wilayah administrasi pemerintahan. SKD merupakan payung bagi peraturan kesehatan yang akan berlaku di daerah serta merupakan kendaraan yang digunakan untuk mencapai hasil pembangunan kesehatan.
SKD ini ditetapkan dengan maksud memberikan landasan, arah dan pedoman penyelenggaraan pembangunan kesehatan bagi penyelenggara pembangunan kesehatan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun masyarakat dan dunia usaha serta pihak terkait lainnya. Adapun tujuannya adalah agar pembangunan kesehatan dapat lebih berhasil-guna dan berdaya-guna.
Dengan adanya SKD ini, akan mempertegas makna pembangunan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, memperjelas penyelenggaraan pembangunan kesehatan sesuai dengan visi dan misinya, memantapkan kemitraan dan kepemimpinan yang transformatif, meningkatkan pemerataan upaya kesehatan yang terjangkau dan bermutu, serta meningkatkan investasi kesehatan untuk keberhasilan pembangunan nasional.
Adapun subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah sebagai berikut :
• Upaya Kesehatan
• Pembiayaan Kesehatan
• Sumber Daya Manusia Kesehatan
• Sumber Daya Obat dan Perbekalan Kesehatan
• Pemberdayaan Masyarakat
• Manajemen Kesehatan
Jika kita perhatikan, maka subsistem yang cukup fundamental adalah pembiayaan kesehatan. Ketiadaan atau tidak optimalnya pembiayaan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dan program lainnya, merupakan salah satu penyebab utama tidak tercapainya tujuan pembangunan kesehatan yang kita inginkan. Betapa tidak, hampir semua aktivitas dalam pembangunan tak dapat dipungkiri, membutuhkan dana dan biaya.
Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality) . Oleh karena itu, reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin terselenggaranya kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency) dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu sendiri. Perencanaan dan pengaturan pembiayaan kesehatan yang memadai (health care financing) akan menolong pemerintah di suatu negara untuk dapat memobilisasi sumber-sumber pembiayaan kesehatan, mengalokasikannya secara rasional serta menggunakannya secara efisien dan efektif. Kebijakan pembiayaan kesehatan yang mengutamakan pemerataan serta berpihak kepada masyarakat miskin (equitable and pro poor health policy) akan mendorong tercapainya akses yang universal.
UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebenarnya telah mengatur pembiayaan dengan sistem asuransi salah satunya adalah ASKESKIN. Beberapa wujud pelaksanaan undang-undang ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) belum mampu mencapai hasil yang menggembirakan.
Penerapan pembiayaan kesehatan dengan sistem asuransi akan menggeser tanggung jawab perorangan menjadi tanggung jawab kelompok. Dan, mengubah sistem pembayaran dari setelah pelayanan diberikan menjadi sebelum pelayanan diberikan serta sesudah sakit menjadi sebelum sakit. Selain menguntungkan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan juga bisa menjadi sarana sektor swasta untuk berperan dalam upaya kesehatan nasional.
Sistem pembiayaan yang belum maksimal salah satunya adalah belum adanya produk undang-undang yang melindungi setiap warganya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai dengan biaya yang seminimal mungkin. Produk undang-undang masih banyak di bidang pembangunan ekonomi dan infrastruktur fisik.
Pada aspek yang lebih luas diyakini bahwa pembiayaan kesehatan mempunyai kontribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi. Pelayanan kesehatan itu sendiri pada akhir-akhir ini menjadi amat mahal baik pada negara maju maupun pada negara berkembang. Penggunaan yang berlebihan dari pelayanan kesehatan dengan teknologi tinggi adalah salah satu penyebab utamanya. Penyebab yang lain adalah dominasi pembiayaan pelayanan kesehatan dengan mekanisme pembayaran tunai (fee for service) dan lemahnya kemampuan dalam penatalaksanaan sumber-sumber dan pelayanan itu sendiri (poor management of resources and services).
Meskipun tiap-tiap negara mempunyai perbedaan dalam reformasi pembiayaan kesehatannya bergantung dari isu-isu dan tantangannya sendiri, akan tetapi pada dasarnya dalam banyak hal karakteristiknya sama karena kesemua hal itu diarahkan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan nasional, regional dan internasional. Organisasi kesehatan se-dunia (WHO) sendiri memberi fokus strategi pembiayaan kesehatan yang memuat isu-isu pokok, tantangan, tujuan utama kebijakan dan program aksi itu pada umumnya adalah dalam area sebagai berikut: 1) meningkatkan investasi dan pembelanjaan publik dalam bidang kesehatan, 2) mengupayakan pencapaian kepesertaan semesta dan penguatan permeliharaan kesehatan masyarakat miskin, 3) pengembangan skema pembiayaan praupaya termasuk didalamnya asuransi kesehatan sosial (SHI), 4) penggalian dukungan nasional dan internasional, 5) penguatan kerangka regulasi dan intervensi fungsional, 6) pengembangan kebijakan pembiayaan kesehatan yang didasarkan pada data dan fakta ilmiah, serta 7) pemantauan dan evaluasi.
Implementasi strategi pembiayaan kesehatan di suatu negara diarahkan kepada beberapa hal pokok yakni; kesinambungan pembiayaan program kesehatan prioritas, reduksi pembiayaan kesehatan secara tunai perorangan (out of pocket funding), menghilangkan hambatan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan dalam akses pelayanan, peningkatan efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya (resources) serta kualitas pelayanan yang memadai dan dapat diterima pengguna jasa.
Sejalan dengan itu, dalam rencana strategik Depkes 2005-2009 secara jelas disebutkan bahwa meningkatkan pembiayaan kesehatan merupakan salah satu dari empat strategi utama departemen kesehatan disamping menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas serta meningkatkan sistem surveilans, moitoring dan informasi kesehatan. Strategi utama itu dijabarkan dalam 17 sasaran pembangunan. Selanjutnya sasaran dari strategi utama meningkatkan pembiayaan kesehatan itu adalah; 1) pembangunan kesehatan mendapatkan penganggaran yang memadai oleh pemerintah pusat dan daerah 2) anggaran kesehatan pemerintah lebih diutamakan untuk pencegahan dan promosi kesehatan dan 3) terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi masyarakat miskin.
Tujuan pembiayaan kesehatan adalah tersedianya pembiayaan kesehatan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berhasil-guna dan berdaya-guna, untuk menjamin terselenggaranya pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

1 komentar:

  1. BetMGM | 7 Casino St. Louis
    Casino games at BetMGM. BetMGM. Play Live Casino games, 삼척 출장안마 table games, video poker, slots and more. Get 경주 출장샵 a 100% Deposit Bonus when 전라남도 출장안마 you sign 충주 출장안마 up today. 보령 출장샵

    BalasHapus

Your's Comment